Panduan Beasiswa Desamind 5.0
“Peran Strategis Pemuda dalam Transformasi Desa”
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Indonesia adalah negara dengan kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman budaya yang luar biasa, di mana lebih dari separuh populasinya tinggal di kawasan pedesaan. Berdasarkan data terbaru, Indonesia memiliki lebih dari 83.000 desa yang tersebar di berbagai wilayah, dengan karakteristik dan potensi lokal yang beragam. Desa-desa ini tidak hanya menjadi rumah bagi sebagian besar populasi, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Republik Indonesia mencatat bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan lebih dari 74% desa berada dalam kategori berkembang dan maju, meskipun masih terdapat tantangan di sekitar 26% desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama pembangunan nasional, baik melalui sektor agraris, pariwisata berbasis budaya, maupun inovasi lokal. Dalam konteks ini, pemuda desa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam sektor-sektor tersebut. Dengan semangat, kreativitas, dan kemampuan adaptasi yang dimiliki, mereka dapat menjadi penggerak utama inovasi dan pemberdayaan desa. Pemuda memiliki kapasitas untuk memperkenalkan teknologi sederhana yang dapat meningkatkan produktivitas masyarakat desa, menciptakan peluang usaha baru yang berbasis pada potensi lokal, serta membangun kesadaran kolektif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya setempat.
Namun, peran strategis pemuda desa tidak dapat optimal tanpa dukungan yang memadai, baik dari segi akses pendidikan, pelatihan keterampilan, maupun pendampingan dalam mengembangkan ide-ide inovatif. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-profit, sektor swasta, dan komunitas lokal, untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pemberdayaan pemuda desa. Pemuda perlu diberi ruang untuk belajar, berkreasi, dan berkolaborasi, sehingga mereka dapat mengambil peran aktif dalam merancang dan melaksanakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi komunitas mereka. Dengan memberikan akses terhadap teknologi dan sumber daya, serta mendorong mereka untuk membangun jejaring dengan para pemangku kepentingan, pemuda desa dapat memanfaatkan potensi lokal untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. Dengan demikian, transformasi desa bukan hanya menjadi upaya membangun infrastruktur atau ekonomi, tetapi juga sebuah gerakan kolektif yang memberdayakan masyarakat melalui inovasi dan kolaborasi lintas generasi.
Selain itu, penting bagi anak muda untuk mengambil peran sebagai local hero dalam pengembangan desa. Sebagai local hero, mereka menjadi teladan dan inspirasi bagi komunitasnya, menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari langkah kecil di lingkungan sekitar. Dengan menjadi local hero, pemuda dapat memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap desanya, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam berbagai inisiatif pembangunan. Keterlibatan pemuda dalam pembangunan desa juga tercermin dalam Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Berdasarkan data dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, IPP Indonesia pada tahun 2022 mencapai 53,90, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas hidup, pendidikan, dan partisipasi pemuda. Sementara itu, IPM Indonesia pada tahun yang sama tercatat sebesar 72,29, menempatkan Indonesia pada kategori pembangunan manusia yang tinggi. IPP yang tinggi seringkali berkorelasi dengan IPM yang tinggi, karena peningkatan partisipasi pemuda dalam berbagai sektor membawa dampak positif terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi. Oleh karena itu, meningkatkan peran pemuda dalam projek sosial di desa tidak hanya berdampak pada peningkatan IPP, tetapi juga pada pencapaian IPM yang lebih baik, yang pada akhirnya akan mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Beasiswa Desamind 5.0 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ini. Dengan mengusung tema “Peran Strategis Pemuda dalam Transformasi Desa”, program ini bertujuan untuk mendukung pemuda desa dalam menjalankan proyek-proyek sosial yang berdampak nyata bagi komunitas mereka. Tidak hanya memberikan pendanaan, Desamind Indonesia juga berkomitmen untuk membekali penerima beasiswa dengan pelatihan, mentoring, dan jaringan yang memungkinkan mereka mengimplementasikan ide-ide kreatif secara berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi katalis bagi terciptanya desa-desa mandiri dan berdaya yang mampu menyumbangkan kontribusi signifikan bagi pembangunan Indonesia yang inklusif. Dengan memberdayakan pemuda, transformasi desa menuju kemandirian dan kesejahteraan bukanlah sekadar visi, tetapi langkah konkret menuju masa depan yang lebih baik.
2.Dasar kegiatan
1. Undang-undang 1945
2. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Desamind Indonesia
3. Program Kerja Desamind Indonesia 2023/2025
3. Tujuan
1. Membentuk karakter pemuda desa berorientasi world class competence dan good grass root understanding,
2. Membentuk pemuda desa yang berstatus mahasiswa menjadi local hero,
3. Mendorong pemuda desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui social project.
B. Kriteria Calon Pendaftar
Calon penerima Beasiswa Desamind 5.0 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Berasal dari seluruh desa di Indonesia.
2. Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta di seluruh Indonesia minimal semester II dan maksimal semester VI untuk program S1/Diploma IV.
3. Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta di seluruh Indonesia minimal semester II dan maksimal semester IV untuk program Diploma III.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00.
5. Calon penerima beasiswa aktif mengikuti kegiatan organisasi baik di dalam maupun di luar kampus.
6. Calon Penerima Beasiswa membuat Proposal Grand Design Program Pengabdian ke Desa dengan tema “Desa Berdaya, Indonesia Jaya: Peran Strategis Pemuda dalam Transformasi Desa” yang belum dilaksanakan atau baru berjalan kurang dari 6 bulan dari waktu pendaftaran dengan kriteria:
7. Bergerak di bidang pendidikan/sosial/ budaya/ ekonomi/ lingkungan/ teknologi/, dan atau kesehatan.
8. Program menjawab permasalahan desa berdasarkan riset dan observasi,
9. Program memiliki nilai keterbaruan (inovatif dan kreatif),
10. Program memiliki potensi keberlanjutan yang jelas dan terukur, bukan pengurus pusat Desamind Indonesia.
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan di atas dapat mendaftar secara online dan melampirkan berkas dalam format PDF ukuran masing-masing file maksimal 1 MB. Adapun berkas unggahan sebagai berikut:
*Jika berkas yang dimiliki lebih dari 1, harap dijadikan dalam 1 PDF

C. Cakupan Beasiswa
1. Pembiayaan
Komponen pembiayaan Beasiswa Desamind 5.0 meliputi:
a. Penerima beasiswa akan memperoleh dana living allowance sebesar Rp 400.000,00 per bulan selama 1 semester/6 bulan;
b Penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana program pengabdian untuk desa sebesar Rp 3.600.000,00 sebagai bentuk realisasi pelaksanaan proyek sosial.
2. Program Pengembangan
a. Desamind Leadership Camp (DLC)
- DLC merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan peserta serta meningkatkan jiwa kontributif terhadap desa. DLC memfasilitasi peserta dengan beragam materi serta real experience tentang leadership, potensi, dan permasalahan desa serta solusi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan suatu daerah. Kegiatan DLC diselenggarakan pada suatu desa dengan peserta berasal dari para penerima Beasiswa Desamind, pelajar, mahasiswa, pemuda atau masyarakat umum yang ingin berkontribusi terhadap desa.
b. Mentoring
- Mentoring merupakan pendampingan oleh mentor berpengalaman di bidangnya terhadap proses kegiatan (pra-kegiatan, kegiatan, dan pasca-kegiatan) awardee beasiswa Desamind 4.0 dalam mengimplementasikan proyek sosial di desa.
c. Kelas Pembekalan
- Kelas pembekalan merupakan kelas yang diselenggarakan secara eksklusif dan interaktif dengan menghadirkan narasumber profesional untuk membantu meningkatkan soft skill awardee beasiswa Desamind.
d. Kegiatan Unggulan Desamind
- Penerima Beasiswa Desamind 4.0 dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan unggulan Desamind.
D. Durasi Beasiswa
Durasi penerima beasiswa adalah selama 12 bulan dengan ketentuan:

E. Mekanisme Seleksi
1. Lini masa

*seluruh pengumuman akan diunggah di website https://beasiswa.desamind.id
2. Alur Seleksi
Tahap administrasi dan proposal
a. Pendaftar Beasiswa Desamind 5.0 mengisi formulir pendaftaran online melalui https://beasiswa.desamind.id
b. Pendaftar membuat unggahan di Instagram masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
- Buatlah caption dengan tema “Desa Berdaya, Indonesia Jaya: Peran Strategis Pemuda dalam Transformasi Desa”.
- Unggahlah foto kamu (bebas sopan) yang mewakilkan apa yang akan kamu sampaikan di caption,
- Wajib follow dan tag Instagram @desamind_id @beasiswa.desamind
- Sertakan hashtag #beasiswa #beasiswadesamind #LilinLilinDesamind #ingatbangsaingatdesa #desamind
c. Pendaftar Beasiswa Desamind 5.0 yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui website dan sosial media Desamind pada tanggal 23 Februari 2024 serta menerima undangan seleksi selanjutnya melalui e-mail masing-masing.
Tahap presentasi grand design dan interview
a. Peserta dapat mengunduh template PPT dan mengunggah file PPT pada website https://beasiswa.desamind.id
b. Presentasi dilakukan secara online melalui Zoom Cloud Meeting.
c. Peserta diharapkan memakai baju bebas dan sopan.
d. Peserta mempresentasikan grand design proyek sosial dengan durasi 7 menit.
e. Tanya jawab dilakukan dengan durasi 23 menit.
f. Jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
g. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
3. Penetapan Penerima
Pendaftar Beasiswa Desamind 5.0 yang lolos seleksi interview dan presentasi grand design program ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Desamind 5.0 apabila sudah menandatangani kontrak perjanjian.
4. Penyaluran Dana
a. Dana beasiswa pendidikan diberikan setiap dua bulan sekali pada minggu keempat setelah penerima beasiswa memberikan project report kepada mentor pada tiap bulan. Project report yang dikirimkan oleh penerima beasiswa akan dilakukan evaluasi tim panitia beasiswa.
b. Dana bantuan pengabdian akan diberikan melalui tiga termin sesuai dengan durasi pemberian beasiswa.
c. Jika penerima beasiswa tidak memenuhi kewajibannya, maka dana beasiswa pendidikan dan dana bantuan pengabdian tidak dapat dicairkan (ditunda).
d. Dana beasiswa pendidikan dan dana bantuan pengabdian disalurkan melalui rekening penerima beasiswa.
F. Ketetapan
1. Kewajiban Penerima
a. Penerima Beasiswa Desamind 5.0 tidak diizinkan untuk mengajukan cuti akademik dengan alasan apapun selama masa pemberian beasiswa,
b. Pencapaian prestasi akademik/ Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) penerima Beasiswa Desamind 5.0 tidak boleh kurang dari 3.00,
c. Aktif menjadi anggota LLD Community,
d. Mengikuti seluruh kegiatan pengembangan yang disediakan oleh program Beasiswa Desamind 5.0,
e. Aktif dalam organisasi dalam maupun luar kampus selama masa pemberian beasiswa,
f. Penerima beasiswa wajib menyelesaikan program pengabdian ke desa.
g. Penerima beasiswa wajib membuat laporan capaian program yang dapat dipertanggungjawabkan pada Monitoring & Evaluation (Monev).
2. Pemberhentian
Pemberhentian Beasiswa Desamind 5.0 dihentikan apabila penerima beasiswa:
a. Meninggal dunia/hilang akal.
b. Telah habis periode penerimaan beasiswa Desamind 5.0.
c. Memberikan data yang tidak benar.
d. Terpaksa mengundurkan diri atau tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e. Tidak memenuhi ketentuan pemberian beasiswa Desamind 5.0.
f. Menerima sanksi akademik dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
g. Terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.